Hakekat Guru
Definisi tentang guru sudah banyak ditulis ,tetapi dengan logika sederhana saja guru adalah seorang yang sangat ahli dibidang ilmu yang dimiliki.’Ilmunya sangat luar biasa ingin, saya berguru padanya”.Maka didalam kelas guru harus mampu mendemonstrasikan keahliannya .
1.Menguasai materi pelajaran lebih penting daripada cuma mengajarkannya. Karena penguasaan dapat mengarahkan kegiatan belajar mengajar. Siswa memiliki rasa ingin tahu dan daya kritis . kalau tidak menguasai materi, bagaimana mengakomodasi potensi siswa.
2. Jumlah siswa dalam satu kelas adalah aset bagi guru.karena dimungkinkan beragam pemahaman. Jika kesemptan bertanya tidak dimunculkan, bagaimana guru bisa mengerti muridnya faham atau tidak ?. Pertanyaan adalah kuncinya ilmu semesti guru juga dapat belajar lebih banyak dari pertanyaan siswa sekaligus mengenali keperibadiannya.
3. Gaji guru dan tujungannya telah meningkat dari zaman umar bakri. Semestinya diiringi juga dengan prestasi kinerja guru.Guru harus dapat menyesuaikan metode mengajarnya sesuai konteks zaman dan antrophologi siswa. Mengingat siswa hidup pada era generasinya.Agar pelajaran bisa diserap sebagai bagian dari pengalaman hidupnya
4.Alat peraga adalah salah satu sumber belajar siswa. Disamping sebagai bukti ilmu dapat diimplementasikan, alat peraga memudahkan siswa memahami sebuah teori. Karena siswa mengalami sendiri proses membuktikan kebenaran ,ilmu tersimpan kuat di short term memorinya.Guru dituntut mampu mennujukkan relevansi ilmu denagan pemalan nyata.
5.Siswa sebagai pibadi dan kompentesi , semestinya guru dapat menciptakan sendiri alat evaluasi yang sesuai materi ajar. Kompetensi secara pribadi dan kepribadian yang membangun kompetensi.Untulk mengeksplorasi kompetensi keberbakatan siswa.
Guru bukan sekedar sebutan /profesi apalagi sertifikasi tapi kemampuan menunjukan kepantasan disebut guru . Agar banyak siswa yang ingin berguru.. Bagaimana dengan guru guru kita ?
siapa yang bertanggung jawab atas kualitas gfuru di indonesia saat ini?
BalasHapusadakah lembaga yang bertugas khusus dalam mengontrol kinerja guru?