Bersinergi Dalam Dinamika Perubahan Bagi Guru
“Kank
,mengingat demikian besar tuntutan kepada guru ,bagaimana cara guru
menyesuaikan diri. …?”
Perubahan
perlu disadari sebagai sebuah keniscayaan ,pendidikan tidak bisa statis karena tuntutan akan mutu lulusan
,tantangan masa depan ,dinamika
persaingan kian meningkat serta bekal yang harus dimiliki setiap insan
makin berat guna bertahan,bersaing dan
menjadi pemenang dalam kehidupan.Maka seorang guru perlu memahami educations landscape tertutama dalam membentuk
life skill siswa.
Education
landscape secara nasional telah tertuang
didalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang
tersebut dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dengan
menumbuhkembangkan secara holistic sisi manusia seorang siswa guru semestinya
tidak hanya berfokus pada target akademik saja ,melainkan karakter unik yang
dimiliki siswa,Untuk itu seorang guru harus memiliki respectively terhadap potensi yang dimiliki setiap siswa. Sehingga
siswa dapat tumbuh kembang potensi keberbakatannya sekaligus berprestasi pada
minat dan bakatnya.
Sekalipun
demikian perubahan atau change begitu pesat sehingga tuntutan
perubahan bagi guru begitu penting ,perubahan kebijakan,tututan kurikulum,perilaku
siswa dan masyarakat,serta pekembangan ICT
mempengaruhi pola kegiatan pembelajaran bagi guru terhadap pelayanan
prima pendidikan kepada siswa.seorang guru tepat program kegiatan belajar
disekolah harus ready for change ,harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tuntutan
mutu kompetensi lulusan dengan mempersiapkan diri menhadapi persaingan
yang kian sengit sebagai langkah antisipasi mengahadapi masa depan sekaligus
langkah proaktif mengahadapi perubahan.
Sehingga
mau tidak mau ,suka tidak suka dan mampu tidak mampu seorang guru ditutut untuk meningkatkan
kompetensi profesionalitasnya sebagai seorang pendidik. Seorang guru dituntut
ahli dibidang ilmu yang dikuasainya artinya seorang guru harus memperdalam ilmu
yang diajarkan kannya kepada siswa ,baik melalui kuliah magister/doctoral
secara linear sesuai bidang keilmuan ,maupun memperkaya diri dengan banyak
membaca ,mengikuti diklat serta melakukan penelitian termasuk penguasaan ICT
baik sebagai sumber informasi maupun media pembelajaran.
Sehingga dalam memberikan pembelajaran kepada
siswa dapat menimbulkan kepusaan belajar siswa sekaligus meningkatkan dan
menumbuhkembangkan potensi yang dimiliki siswa untuk berprestasi dan bersaing
menatap masa depan.
Seorang
guru dituntut untuk terus me review efektivitas kegiatan mengajarnya secara
berkesinambungan guna kepentingan
terbaik siswa sekaligus mempersiapkan siswa memiliki daya saing yang handal .
Komentar
Posting Komentar