Adakah Jaminan Langsung Berpenghasilan usai Pelatihan Kerja ?
Kank Hari Motivator Pendidikan Karakter |
Menurut Presiden RI , Bp Jokowi, Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.
Melalui kartu ini, para lulusan itu bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training yang bisa digunakan untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada atau berwirausaha mandiri.
Dengan begitu, lulusan sekolah atau perguruan tinggi bisa memiliki keterampilan kerja guna tertampung di dunia usaha dan industri serta mengurangi pengangguran
Pemilik kartu tersebut mendapatkan dana insentif. Namun, waktunya terbatas, sekitar 6-12 bulan.
"Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Bp Jokowi.
Pertanyaan sederhananya , Bagaimana dengan adanya disrupsi teknologi dimana banyak industri /pabrik yang tutup ?
Apakah ada jaminan bagi peserta pelatihan yang telah lulus dapat langsung bekerja atau berpenghasilan ?
Tentu dua pertanyaan ini harus dijawab agar penyaluran kartu prakerja benar benar berhasil guna ?
Langkah apa yang perlu diambil sebelum penyaluran kartu prakerja dilakukan ?
Pertama , verifikasi kepada lembaga pelatihan yang akan dijadikan rujukan tentang jaminan kepastian bahwa lulusan dari program pelatihan akan terserap sebagai tenaga kerja dalam waktu singkat atau akan dapat berpenghasilan setara UMR atau diatasnya dan dapat diakses secara real time oleh stake holder.
Kedua, dibangun mindset bahwa pelatihan kerja yang diberikan bukan sekedar menambah skill atau vokasi nya saja tetapi juga mampu membuka cakrawala penerima kartu prakerja untuk dapat mengestimasi kebutuhan pasar tentang keahliannya sekaligus potensi terbelinya keahlian yang dimilikinya. Sehingga tumbuh keberaniannya untuk menjadi wirausaha mandiri. Bila perlu lembaga yang ditunjuk memang sudah menjadi unit bisnis center , artinya selain lembaga pelatihan juga sudah mengerjakan atau memproduksi produk yang laku di pasar.
Maka pihak pihak terkait pada penyaluran dan pemanfaatan kartu prakerja juga mulai harus menyusun framework program dimana para penerima kartu prakerja bukan saja mendapatkan kartu keterampilan kerja , melainkan juga bisa mendapatkan jaminan akses lapangan pekerjaan usai selesai mendapat pelatihan dan jika memungkinkan mendapatkan akses permodalan.
Tugas pemprov harus dapat menggabungkan beberapa lembaga terkait , seperti perusahaan perusahaan besar dan akses permodalan menjadi prioritas utama. Karena yang dibutuhkan penerima kartu prakerja bukan cuma keterampilan namun keterampilan yang memiliki nilai ekonomi yakni menjadi tenaga kerja yang berpenghasilan layak .Bagaimana pendapat anda ?
Komentar
Posting Komentar