Adakah Jaminan Langsung Berpenghasilan usai Pelatihan Kerja ?

Kank Hari Motivator Pendidikan Karakter 

Menurut Presiden RI , Bp  Jokowi, Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.



Melalui kartu ini, para lulusan itu bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training yang bisa digunakan untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada atau  berwirausaha mandiri.
Dengan begitu, lulusan sekolah atau perguruan tinggi bisa memiliki keterampilan kerja  guna tertampung di  dunia usaha dan industri serta mengurangi pengangguran
 Pemilik kartu tersebut mendapatkan dana insentif. Namun, waktunya terbatas, sekitar 6-12 bulan.
"Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Bp Jokowi.
Pertanyaan sederhananya , Bagaimana dengan adanya disrupsi teknologi dimana banyak industri /pabrik yang tutup ?
Apakah ada jaminan bagi peserta pelatihan  yang telah lulus dapat langsung bekerja atau berpenghasilan ?
Tentu dua pertanyaan ini harus dijawab agar penyaluran kartu prakerja benar benar berhasil guna ?
Langkah apa yang perlu diambil sebelum  penyaluran kartu prakerja dilakukan ?
Pertama ,  verifikasi kepada lembaga pelatihan yang akan dijadikan rujukan tentang jaminan kepastian bahwa lulusan dari program pelatihan akan terserap sebagai tenaga kerja dalam waktu singkat atau akan dapat berpenghasilan setara UMR atau diatasnya dan dapat diakses secara real time oleh stake holder.
Kedua, dibangun mindset bahwa pelatihan kerja yang  diberikan  bukan sekedar menambah skill atau vokasi nya saja  tetapi juga mampu membuka cakrawala penerima kartu prakerja untuk  dapat mengestimasi kebutuhan pasar tentang keahliannya sekaligus potensi terbelinya keahlian yang dimilikinya.  Sehingga tumbuh keberaniannya untuk menjadi wirausaha mandiri. Bila perlu lembaga yang ditunjuk memang sudah menjadi unit  bisnis center , artinya selain lembaga pelatihan juga sudah  mengerjakan atau memproduksi produk yang laku di pasar.
Maka pihak pihak terkait pada penyaluran dan pemanfaatan   kartu prakerja juga mulai harus menyusun framework program dimana para penerima kartu prakerja bukan saja mendapatkan kartu keterampilan kerja , melainkan juga bisa mendapatkan jaminan akses lapangan pekerjaan usai  selesai mendapat pelatihan dan jika memungkinkan mendapatkan akses permodalan. 
Tugas  pemprov harus dapat menggabungkan beberapa lembaga terkait , seperti  perusahaan perusahaan besar dan akses permodalan menjadi prioritas utama. Karena yang dibutuhkan penerima kartu prakerja bukan cuma keterampilan namun keterampilan yang memiliki nilai ekonomi yakni menjadi tenaga kerja  yang berpenghasilan layak .Bagaimana pendapat anda ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiat Menjadi Guru Profesional Abad 21 (Tuntutan Kurikulum 2013)

Penyebab siswa tak menghargai gurunya dan solusinya..!

PROPHET LEADERSHIP: PEJABAT AMANAH SOLUSI UMAT