Kriteria “ Performance Excellence “ Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan
Kank Hari Motivator MSDM Indonesia |
Konsekuensi
logis dari pengelolaan SMA& SMK oleh provinsi menuntut seorang
“coordinator” alias kepala cabang dinas yang memiliki “Performance Excellence” dalam membina relasi dengan sekolah
sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Suka
tidak suka Kepala Cabang Dinas harus memiliki kemampuan segmentasi “kompetensi”
sekolah dalam memberikan layanan pendidikan
sesuai jenis input siswa (SES), jenis program pembelajaran atau mutu SDM
masing masing sekolah. Dikarenakan koordinasi dengan SMA/SMK merupakan suatu
hubungan harmonis yang dapat meningkatkan akuntabilitas, mutu pelayanan dan
citra di masyarakat bukan sekedar menjalankan tugas sesuai analisa jabatan
(anjab)saja .
Mengingat
masyarakat tidak terlalu memikirkan pemerintah yang mengelola tingkat satuan
pendidikan SMA/SMK apakah kab/kota atau provinsi..sampai mereka menyadari
mendapatkan pengalaman pelayanan pendidikan yang bermutu dari sebelumnya.
Berikut
kriteria Performance Excellence Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan :
Kank Hari "Ragam Pendidikan TVRI"
1.
Motivasi
profesi dari sekedar kepuasan materi/jabatan menjadi aktuliasasi kreativitas ,
inovasi dan daya saing masing masing sekolah karena kepemimpinannya.
2. Indeks kepuasan kerja
tidak hanya tercapainya ambisi pribadi melainkan keberhasilan setiap sekolah
dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
3. Sasaran kinerja bukan
hanya mencapat target keberhasilan akademik siswa berdasarkan hasil UN saja
melainkan juga memperhatikan aspek prestasi, daya saing peserta didik diluar
akademik juga kepuasan belajar siswa dan kepuasan masyarakat.
4. Hasil akhir
keberhasilan seorang kepala cabang dinas bukan hanya angka angka yang terlihat
di akhir tahun meliankan kualitas proses relasi dan pembinaan kepada sekolah
sekolah.
5. Orientasi pelayanan
pendidikan bukan hanya pemerataan tapi juga peningkatan mutu.
6. Manajemen pelayanan
pendidikan lebih sistematik, terstruktur dan menjunjung tinggi kearifan local.
7. Proses pembenahan dan
perbaikan mutu harus dilakukan terencana berdasar skala prioritas.
8.
Lebih
mengutamakan fungsi konsultatif dari pada biro kratis dalam memberikan
pelayanan kepada penyelenggara sekolah.
Semoga
pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi dapat
meningkatkan mutu kepuasan masyarakat dan persepsi public kepada pemerintah
terhadap pendidikan
Komentar
Posting Komentar