Kriteria “ Performance Excellence “ Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan


Kank Hari Motivator MSDM Indonesia

Konsekuensi logis dari pengelolaan SMA& SMK oleh provinsi menuntut seorang “coordinator” alias kepala cabang dinas yang memiliki “Performance Excellence” dalam membina relasi dengan sekolah sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Suka tidak suka Kepala Cabang Dinas harus memiliki kemampuan segmentasi “kompetensi” sekolah dalam memberikan layanan pendidikan  sesuai jenis input siswa (SES), jenis program pembelajaran atau mutu SDM masing masing sekolah. Dikarenakan koordinasi dengan SMA/SMK merupakan suatu hubungan harmonis yang dapat meningkatkan akuntabilitas, mutu pelayanan dan citra di masyarakat bukan sekedar menjalankan tugas sesuai analisa jabatan (anjab)saja .


Mengingat masyarakat tidak terlalu memikirkan pemerintah yang mengelola tingkat satuan pendidikan SMA/SMK apakah kab/kota atau provinsi..sampai mereka menyadari mendapatkan pengalaman pelayanan pendidikan yang bermutu dari sebelumnya.
Berikut kriteria Performance Excellence Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan :
                                   Kank Hari "Ragam Pendidikan TVRI"

1.     Motivasi profesi dari sekedar kepuasan materi/jabatan menjadi aktuliasasi kreativitas , inovasi dan daya saing masing masing sekolah karena kepemimpinannya.
2.    Indeks kepuasan kerja tidak hanya tercapainya ambisi pribadi melainkan keberhasilan setiap sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
3.    Sasaran kinerja bukan hanya mencapat target keberhasilan akademik siswa berdasarkan hasil UN saja melainkan juga memperhatikan aspek prestasi, daya saing peserta didik diluar akademik juga kepuasan belajar siswa dan kepuasan masyarakat.
4.    Hasil akhir keberhasilan seorang kepala cabang dinas bukan hanya angka angka yang terlihat di akhir tahun meliankan kualitas proses relasi dan pembinaan kepada sekolah sekolah.
5.    Orientasi pelayanan pendidikan bukan hanya pemerataan tapi juga peningkatan mutu.
6.    Manajemen pelayanan pendidikan lebih sistematik, terstruktur dan menjunjung tinggi kearifan local.
7.    Proses pembenahan dan perbaikan mutu harus dilakukan terencana berdasar skala prioritas.
8.    Lebih mengutamakan fungsi konsultatif dari pada biro kratis dalam memberikan pelayanan kepada penyelenggara  sekolah.
Semoga pengelolaan  SMA/SMK oleh provinsi dapat meningkatkan mutu kepuasan masyarakat dan persepsi public kepada pemerintah terhadap pendidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiat Menjadi Guru Profesional Abad 21 (Tuntutan Kurikulum 2013)

Penyebab siswa tak menghargai gurunya dan solusinya..!

PROPHET LEADERSHIP: PEJABAT AMANAH SOLUSI UMAT