UPT TIKP Dindik Jatim :" Produksi Media Pembelajaran Berbasis Video Untuk PK PLK"
Prod. Media Pembelajaran UPT TIKP Dindik Jatim |
Pasal 15 UU NO 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menjelaskan bahwa jenis pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah pendidikan khusus.
Tehnik layanan pendidikan khusus untuk peserta didik jenis pendidikan khusus dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
UPT. TIKP Dinas Pendidikan Jawa Timur merupakan unit pelaksana yang memiliki tugas dan fungsi sebagai unit pelayanan sistem informasi pendidikan di Jawa Timur khususnya mengkaji, mengembangkan, menyebarluaskan dan membina kegiatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dalam rangka pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan .
"Produksi media pembelajaran untuk siswa PK PLK adalah upaya mendayagunakan model dan paket pembelajaran tentu saja berdasar pada kebutuhan belajar siswa PK PLK dan asas kemanfaatan". Kata Ir.Taufik Hidajat Okky M.Sc. Ed. (Kasie Pengembangan Produksi UPT TIKP Dindik Jatim). Selengkapnya produksi media pembelajaran untuk PK PLK ada dalam video berikut:
Komentar
Posting Komentar