Implementasi UU no 14 -2005 , Ps 2 Ayat 1, Guru Sebagai Agen Pembelajaran

Sebagaimana  amanat  Undang Undang Republik Indonesia  nomor 14  tahun 2005 tentang guru dan dosen  pasal 2 ayat 1 salah satunya adalah Peran guru sebagai agen pembelajaran (learning agent ) untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut dikarenakan setiap peserta didik adalah individu yang berbeda dan kompetensi yang mereka miliki pun juga berbeda secara individual akibatnya para peserta didik mengharapkan perlakuan yang berbeda pula dari pendidiknya.



 Oleh karena itu jika anda seorang guru sudah semestinya membicarakan  dengan semua siswa tentang mimpi apa yang mereka inginkan dan bagaimana agar anda  dapat membantu siswa menggapai mimpinya tersebut.  Anda dapat melejitkan potensi peserta didik dengan perlakuan-perlakuan  sebagai berikut;

1.      Pada dasarnya  setiap anak memiliki harapan untuk menjadi yang terbaik pada bidang yang disukainya, bantulah mereka untuk mengenali potensi minat dan keberbakatannya, selanjutnya dorong mereka untuk berani berkompetisi mengikuti olimpiade dsb.

2.      Tidak jarang seorang peserta didik mengalami kesulitan dan mendapatkan hambatan dalam menyelesaikan tugas pembelajarannya baik alasan keluarga ,ekonomi dsb. Bantulah mereka untuk berani menghadapi dan menyelesaikan masalahnya sehingga tetap termotivasi untuk belajar lebih baik.

3.      Peserta didik memiliki banyak impian dan ide yang cemerlang walau kadang sulit mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitarnya termasuk sekolahnya, bantulah mereka agar dapat menterjemahkan ide tersebut menjadi langkah kongkrit yang dapat diimplementasikan sehingga gagasannya menjadi prestasi yang membanggakan.

4.      Setiap anak memiliki kompetensi dan keunggulan yang berbeda beda bantulah mereka untuk dapat mengembangkan prestasi dari kompetensi yang dimilikinya tanpa harus mengurangi ketuntasan belajar pada beban materi pelajaran yang harus diselesaikannya. Dengan mengajarkan pentingya mengelola diri dan manajemen waktu.

5.      Keluhan anak bahwa tugas yang telah dikerjakan susah payah tidak pernah diperiksa oleh guru tidak bisa dianggap remeh karena dapat menurunkan motivasi mereka dalam mengerjakan tugas berikutnya, Karena itu peran guru dalam memonitor tugas pembelajaran siswa dapat mengukur tingkat penguasan materi oleh siswa sekaligus menghargai upaya yang telah dilakukan.

6.      Tak dapat dipungkiri bahwa siswa dapat bersedih, berduka atau kecewa dimana mereka membutuhkan tempat untuk mencurahkan isi hati, tidak harus mennunngu mereka kelihatan bermasalah dulu baru ana bertindak atau tidak harus guru BK yang harus menanganinya anda harus bisa menjadi bapak/ibu mereka. Jadilah sahabat mereka yang dapat memberikan motivasi kepada mereka disaat mereka terpuruk.


Langkah berikutnya kembangkan sendiri menurut kondisi real yang anda hadapi..  





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiat Menjadi Guru Profesional Abad 21 (Tuntutan Kurikulum 2013)

Penyebab siswa tak menghargai gurunya dan solusinya..!

PROPHET LEADERSHIP: PEJABAT AMANAH SOLUSI UMAT