Implementasi UU no 14 -2005 , Ps 2 Ayat 1, Guru Sebagai Agen Pembelajaran
Sebagaimana amanat Undang Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 2 ayat 1 salah satunya adalah Peran guru sebagai agen pembelajaran (learning agent ) untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut dikarenakan setiap peserta didik adalah individu yang berbeda dan kompetensi yang mereka miliki pun juga berbeda secara individual akibatnya para peserta didik mengharapkan perlakuan yang berbeda pula dari pendidiknya.